Wednesday, April 11, 2007

SHU Koperasi, Harus Dibagikan?

Koperasi.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Koperasi didirikan oleh orang-orang yang memiliki tujuan (ekonomi) yang sama. Artinya, Koperasi dibangun, dikelola, digunakan, dan ditutup bersama-sama oleh orang-orang yang membentuknya.
Manfaat Ekonomi.
Tanpa mengesampingkan manfaat ekonomi yang dapat diberikan terhadap anggotanya, Koperasi dapat mengembangkan usahanya seluas mungkin dan semaju mungkin melalui perpanjangan tangan Pengurus. Dalam hal ini tentunya Pengurus - selaku Pihak yang diberikan wewenang oleh Rapat Anggota (RA) - berhak dan wajib mengelola dan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap Anggotanya.
Masih seputar masalah manfaat ekonomi. Kita mengetahui bahwa dari Koperasi, Anggota dapat memperoleh Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) berupa: harga barang yang murah, bunga pinjaman yang rendah, dan sebagainya dari Koperasi. Selain itu, Anggota juga dapat menikmati Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) berupa: Sisa Hasil Usaha (SHU) - dalam perusahaan profit oriented disebut laba.
Konsep Sisa Partisipasi Anggota (SPA) dan Sisa Hasil Usaha (SHU).
SPA merupakan suatu kelebihan nilai partisipasi Anggota terhadap unit-unit usaha Koperasi atas magin harga yang diterapkan, yang akan dibagikan kembali setelah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). SHU merupakan keuntungan (laba) yang diperoleh Koperasi dai hasil transaksi yang dilakukan non-anggota terhadap Koperasi, itupun akan dapat dibagikan kepada Anggota dengan syarat.
Fenomena Keharusan Pembagian SHU.
Banyak bisa ditemui pada Koperasi-Koperasi jaman sekarang, dimana Anggotanya terlalu mengharapkan lebih terhadap adanya pembagian SHU. Suatu keadaan yang ironis, mengingat kita telah sepakat bahwa Koperasi adalah dibentuk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Anggotanya. SHU bisa dibagikan, dengan syarat salah satunya: keadaan keuangan Koperasi pada saat tutup buku tidak mencatat kerugian.
Apabila mencatat kerugian, apakah benar tindakan Koperasi adalah membagikan SHU? apakah benar Anggota harus bersibuk-sibuk memaksa pembagian SHU sementara Koperasi merugi? lalu apakah benar Pengurus membagikan SHU kepada Anggota karena terpaksa sedangkan keadaan keuangan Kopeasi merugi?
Tanya Siapa?
Bila keadaan diatas terjadi pada Koperasi yang anggotanya awam, mungkin bisa dimaklumi dan wajar. Tetapi lain ceritanya bila hal ini terjadi pada Koperasi yang Anggotanya terdidik dan memahami dengan baik mengenai konsep-konsep Koperasi, tidak bisa dimaklumi dan (maaf) kurang ajar.
Penulis tidak menyalahkan salah satu pihak. Bila tanya siapa yang salah, mungkin baik Pengurus maupun Anggotanya pun salah. Mari kita bersama-sama mengintrospeksi diri kita, demi kesejahteraan kita, demi kemajuan Koperasi kita.

BRAVO KOPERASI !!

"Penulis tidak memberikan solusi tetulis, namun cobalah baca wacana ini secara seksama, maka terdapatlah dalam wacana ini jalan keluarnya. Tidak ada tujuan negatif / merusak baik kondisi Koperasi maupun Image orang per orang dari artikel ini."
"Silahkan berikan masukan rekan sekalian mengenai wacana pada blog saya ini."


Penulis adalah seorang mantan Pengurus Koperasi.
Penulis hanya ingin mengungkapkan isi hatinya yang selama ini terkekang jeruji "wibawa Pengurus", sehingga tidak bisa mengumbar ide pribadinya kepada umum demi kebaikan nama Pengurus agar selalu terlihat "kompak"!
Penulis hanya bisa mengungkapkan idealisme Koperasinya pada dirinya sendiri, karena selalu kalah suara dan tidak behasil memenangkan 'peperangan' ide di forum Rapat Pengurus. Sungguh tragis.

2 comments:

ASLAM IBHAM P said...

bicara koperasi bukan hanya SHU saja, masih banyak yang menyangkut tentang kesejahteraan..buat apa pengurus menangis gara-gara SHU, perlu ada perubahan terlebih dahulu, misalnya manfaat harga murah bagi anggota,kalo udah diberi murah minta SHU gede lagi bisa menangis pengurus,Biz itu perlu diganti dalamlaporan Rugi/laba Koperasi jangan pakai SHU, jika rugi bagaimana, apakah tetap dibilang SHU..pantas saja sampai saat ini pengurus kewalahan mencari dana untuk SHU jika sudah dekat RAT, toh uangnya ga ada...menangislah kita jadi pengurus..hutang lagi-hutang lagi

Winy said...

aduh, sedih bener kayaknya...